WhatsApp Icon
Tepis Isu Miring dan Paparkan Capaian Semester I, BAZNAS Provinsi Gorontalo Tegaskan Penyaluran Bantuan Ketat dan Transparan Saat RDPU Bersama DPRD

GORONTALO, BAZNAS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan objektivitas penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Seluruh program bantuan kepada masyarakat dipastikan berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan melalui tahapan verifikasi yang ketat, baik untuk pemohon perorangan maupun usulan berbasis institusi.

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Senin (27/07/2026). Agenda utama rapat ini mencakup pemaparan kinerja dan capaian BAZNAS Provinsi Gorontalo Semester I Tahun 2026, sekaligus memberikan klarifikasi resmi atas berbagai isu yang berkembang di publik terkait pemotongan zakat dan indikasi politisasi bantuan.

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, S.Ag., M.H.I., bersama jajaran Pimpinan, yakni Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Hasan T. Aja, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Ismet Tuhala, Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan Irfan Akadji, serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi H. Marzuki Pakaya.

Menjawab isu mekanisme bantuan, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Gorontalo, Ismet Tuhala, menjelaskan bahwa penyaluran dana zakat terbagi secara tertib dalam dua jalur. Pertama, jalur perorangan yang mewajibkan pemohon membawa dokumen kependudukan lengkap serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan, di mana seluruh prosesnya kini telah didukung sistem administrasi terintegrasi. Kedua, jalur institusional yang disalurkan melalui koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, serta BKKBN, khususnya dalam mendukung program percepatan penanganan stunting di daerah.

Integritas BAZNAS dari pusaran politik juga ditegaskan oleh Wakil Ketua IV, H. Marzuki Pakaya. Ia secara tegas membantah anggapan bahwa penyaluran bantuan BAZNAS ditunggangi kepentingan politik praktis. Penyaluran bantuan murni didasarkan pada pemenuhan kelayakan administrasi dan faktual di lapangan.

"Kalau desa atau kelurahan mengeluarkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan memang layak dibantu, tentu kami proses. Namun, jika syarat administratif dasar seperti surat tersebut tidak ada, kami memastikan tidak bisa memproses permohonan tersebut. Jadi semua berbasis aturan, bukan politik," tegas Marzuki Pakaya.

Sementara itu, merespons isu miring mengenai pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap belum mencapai nisab, Wakil Ketua I H. Hasan T. Aja memberikan penjelasan teknis. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Provinsi Gorontalo menjalankan pemotongan zakat berdasarkan payung hukum yang sah, yakni Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, akumulasi pendapatan ASN dihitung gabungan dari gaji pokok beserta tunjangan kinerja atau pendapatan dan jasa, bukan semata-mata gaji pokok.

"Jika hanya menghitung gaji pokok, mungkin memang belum mencapai batas nisab. Namun, akumulasi pendapatan mencakup tunjangan dan penghasilan lainnya. Adapun bagi ASN yang pendapatannya belum memenuhi kriteria nisab, alokasi dana tersebut secara otomatis dialihkan sebagai akumulasi infak dan sedekah," terang Hasan.

Sebagai bukti penutup atas akuntabilitas tata kelola keuangan, Wakil Ketua III Irfan Akadji menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Gorontalo berhasil mempertahankan akuntabilitas publik dengan merengkuh opini audit tertinggi.

"Beberapa bulan lalu BAZNAS Provinsi Gorontalo telah selesai diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) independen. Alhamdulillah, hasil audit laporan keuangan kami kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini bukti nyata bahwa dana zakat masyarakat dikelola secara transparan dan berstandar keuangan nasional," tutup Irfan.

28/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Respons Cepat Bencana, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran di Ipilo

Gorontalo - BAZNAS Provinsi Gorontalo bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat logistik (natura) kepada korban bencana kebakaran di Kompleks Masjid Al-Ikhwan, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (13/07/2026).

Langkah taktis ini diambil guna memulihkan kebutuhan dasar pangan dan perlengkapan harian keluarga Adam Luawo (58) pascamusibah yang menghanguskan tempat tinggal mereka.

Bantuan diserahkan langsung di lokasi oleh Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Umum BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Marzuki Pakaya, kepada korban yang bekerja sebagai buruh lepas/pemulung tersebut. Kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu (11/07/2026) siang itu menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya dengan taksiran kerugian material mencapai Rp100 juta, namun dipastikan tidak ada korban jiwa.

"Penyaluran bantuan natura ini merupakan wujud respons cepat kemanusiaan dari dana zakat untuk kedaruratan bencana. Kehadiran BAZNAS Provinsi Gorontalo di lapangan hari ini adalah komitmen untuk memastikan bahwa korban terdampak tidak sendirian, kebutuhan pangan dasar mereka aman, serta menjadi langkah awal penanganan berkelanjutan bagi mustahik yang tertimpa musibah," tegas Marzuki Pakaya.

13/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Momentum Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Gorontalo Unjuk Nyata Program Pemberdayaan Senilai Rp1 Miliar

GORONTALO, (BAZNAS) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo secara nyata terus menunjukkan komitmennya dalam menguatkan perekonomian umat di wilayah Gorontalo. Momentum ini terlihat jelas dalam kegiatan Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas yang mengusung tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Provinsi Gorontalo tersebut berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Putra Mandiri, Gorontalo, pada Kamis (25/6/2026)

 

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada anak yatim dan penyandang disabilitas yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo H. Hamka Arbie.

Agenda ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Asrul Lasapa, serta Ketua Yayasan Putra Mandiri, Raden Sahi

 

Di sela-sela sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo H. Hamka Arbie memaparkan akuntabilitas pengelolaan dana publik dengan menyampaikan total realisasi bantuan yang telah digulirkan BAZNAS sebesar Rp1 miliar. Alokasi dana tersebut disebarkan ke dalam berbagai program strategis, yang meliputi program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp658 juta, program Ekonomi Produktif sebesar Rp216 juta, pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) senilai Rp125 juta, bantuan layanan Kesehatan sebesar Rp134 juta, serta sektor Pendidikan sebesar Rp83,5 juta. Selain itu, dialokasikan pula bantuan modal usaha bagi pengemudi bentor senilai Rp75 juta

Ketua BAZNAS menjelaskan bahwa penyampaian program-program ini sangat mendasar agar masyarakat semakin mengenal luas dan memahami berbagai dimensi program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan oleh BAZNAS. Salah satu contoh nyata yang dipaparkan adalah bantuan penggantian kepala bentor yang sudah tidak layak pakai bagi 10 orang pengemudi. Setelah mendapatkan intervensi bantuan serta proses evaluasi dan pengarahan intensif selama dua bulan, saat ini seluruh penerima manfaat tersebut secara sadar telah mulai rutin menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinfak kembali melalui BAZNAS

 

“Transformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) memang bukanlah perkara yang gampang, tetapi hal itu terus kami lakukan secara bertahap. Harapan besar kami, mudah-mudahan para mustahik yang telah menerima bantuan ini usahanya dapat terus meningkat secara signifikan, sehingga ke depan mereka mampu mandiri dan berbalik menjadi orang yang berinfak maupun berzakat di BAZNAS,” ujar Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo.

Mengakhiri penyampaiannya, Ketua BAZNAS menegaskan kepada publik bahwa sumber dana yang dikelola oleh BAZNAS sama sekali bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh dana tersebut murni bersumber dari para muzaki yang memiliki kelebihan harta, yang kemudian secara patuh mengeluarkan kewajiban 2,5 persen untuk disalurkan ke BAZNAS. Dari dana kolektif itulah, BAZNAS kembali mendistribusikannya secara tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak menerima bantuan sebagai wujud nyata dari upaya kerja keras BAZNAS dalam menyejahterakan umat

26/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Padukan Dana Zakat dan Swadaya Masyarakat, BAZNAS Gorontalo Rampungkan Rumah Layak Huni di Tabongo

Gorontalo - BAZNAS Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) yang siap ditempati oleh Ibu Nuning Isa di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/06/2026).

Program ini sukses mentransformasi hunian prasejahtera menjadi rumah permanen yang sehat demi menjamin kenyamanan dan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.

Pembangunan Rumah Layak Huni ini ditopang oleh stimulan dana zakat BAZNAS sebesar Rp25 juta yang kemudian digenapkan oleh solidaritas swadaya masyarakat hingga mencapai Rp20 juta.

Penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo H. Hamka Arbie bersama Wakil Ketua II Bidang Pendistiburisan, Ismet Tuhala, serta jajaran pemerintah desa setempat di lokasi bangunan.

"Kolaborasi anggaran senilai total 45 juta rupiah ini menjadi bukti nyata kuatnya gotong royong antara lembaga zakat dan masyarakat desa.

Kami berharap hunian baru yang layak dan sehat ini tidak hanya memberikan perlindungan fisik bagi Ibu Nuning, tetapi juga menjadi modal awal yang memicu semangat baru untuk meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga," tegas Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo.

23/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Entaskan Rumah Tidak Layak, BAZNAS Prov Gorontalo Berikan Hunian Sehat dan Aman untuk Keluarga Raipa

Gorontalo - BAZNAS Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS(RLHB) untuk keluarga Ibu Raipa S. Achir di Dusun Dunggala, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Senin (22/06/2026).

Program intervensi hunian ini sukses mentransformasi rumah tidak layak milik warga prasejahtera menjadi tempat tinggal permanen yang memenuhi standar sanitasi dan kesehatan.

Penyerahan kunci dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo H.Hamka Arbie didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Ismet Tuhala, serta jajaran pemerintah desa setempat.

Pembangunan RLH ini dirancang sebagai basis pemulihan kesejahteraan keluarga, mulai dari perbaikan pola hidup, jaminan kesehatan, hingga ruang untuk membuka peluang ekonomi rumah tangga yang lebih baik.

"Hunian yang aman adalah fondasi utama bagi kesejahteraan mustahik. Kami berharap rumah baru ini tidak hanya menjaga kesehatan fisik keluarga Ibu Raipa, tetapi juga menjadi pemantik utama bagi mereka untuk bangkit, berdaya, dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dari lingkungan yang baru ini," tegas Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo.

23/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas Provinsi Gorontalo

Berita Terbaru

Bantuan dari BI untuk Korban Banjir Gorontalo Disalurkan Melalui BAZNAS Provinsi Gorontalo
Bantuan dari BI untuk Korban Banjir Gorontalo Disalurkan Melalui BAZNAS Provinsi Gorontalo
Gorontalo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo menerima bantuan dari Bank Indonesia (BI) untuk para korban banjir. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Gorontalo, Dian Nugraha, dan diterima oleh Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, di halaman rumah jabatan gubernur. Selasa, (30/07/2024)- Acara tersebut disaksikan oleh Penjabat Gubernur Mohammad Rudy Salahuddin dan Penjabat Walikota Gorontalo, Ismail Madjid. Bantuan yang diberikan berupa beras, paket seragam sekolah, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya senilai total Rp 170 juta. Bantuan ini akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango. "Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir," ujar Dian Nugraha
BERITA31/07/2024 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo
BAZNAS Goes To School
BAZNAS Goes To School
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo memulai program Baznas Goes To School di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo. Program ini bertujuan mensosialisasikan Gerakan Infaq Siswa kepada remaja sekolah menengah. Gorontalo, 25 Juli 2024 - Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, menjelaskan bahwa ini adalah kegiatan pertama di tahun 2024. “Kami ingin anak-anak merasakan manfaat berinfaq dan membangun karakter berbagi sejak dini,” ujar Hamka. Melalui edukasi Gerakan Infaq "One Day One Thousand," siswa diajarkan bahwa infaq bukan soal jumlah, tetapi kebahagiaan dan empati berbagi. "Infaq dapat memberi kebahagiaan dan melipatgandakan rezeki. Ini yang harus dipahami anak-anak sejak remaja," tambah Hamka. Program ini juga melibatkan interaksi langsung dengan siswa, termasuk kuis berhadiah yang dipandu oleh Wakil Ketua III, Irfan Akadji. “Kegiatan di setiap sekolah akan berbeda. Di SMA N 1, kami menggunakan kuis, tapi di sekolah lain mungkin ada kegiatan lain,” jelas Hamka. Baznas Goes to School juga merupakan kolaborasi dengan sekolah-sekolah yang akan dilanjutkan ke sekolah lainnya. Hamka mengajak guru untuk ikut menumbuhkan kebiasaan berbagi di kalangan siswa. “Mari kita bangun kebiasaan berbagi untuk kebahagiaan dan rezeki yang lebih baik,” ajaknya. Di akhir acara, Baznas memberikan bantuan sebesar Rp 5.000.000 untuk pembangunan mushola. Hamka berharap program ini menginspirasi generasi muda untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan sosial.
BERITA25/07/2024 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.

Lihat Daftar Rekening →