WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
GORONTALO, (20/04/26) – BAZNAS Provinsi Gorontalo secara aktif berpartisipasi dalam agenda krusial bagi masa depan perzakatan nasional. Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, menghadiri langsung kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini bertujuan untuk menghimpun data, informasi, serta masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan di daerah. Forum ini menjadi wadah meaningful public participation (partisipasi publik yang bermakna) guna memastikan perubahan UU Pengelolaan Zakat lebih fokus, terarah, dan mampu mendukung tugas serta fungsi Komisi VIII DPR RI secara optimal. Dalam sesi diskusi, Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, memaparkan data mengenai potensi zakat di Provinsi Gorontalo yang mencapai angka sangat signifikan, yakni sebesar Rp764,4 miliar. Dari total potensi tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mencatatkan target penerimaan senilai Rp37 miliar, dengan realisasi pada tahun 2025 mencapai Rp8,9 miliar. Sementara itu, potensi di tingkat kabupaten/kota tercatat sebesar Rp726,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp28 miliar. Hamka mengungkapkan bahwa saat ini zakat di BAZNAS Provinsi Gorontalo masih sangat didominasi oleh zakat penghasilan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyoroti masih banyaknya sektor potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal akibat belum kuatnya payung hukum di tingkat daerah. "Banyak potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal disebabkan belum kuatnya aturan yang mewajibkan pemotongan zakat, seperti belum adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang cukup mengikat atau aturan turunannya," tegas Hamka Arbie di sela-sela diskusi. Melalui momentum konsultasi publik ini, BAZNAS Provinsi Gorontalo berharap hasil pembahasan naskah akademik ini dapat menjadi catatan penting bagi pembentuk undang-undang untuk memperkuat regulasi zakat di Indonesia. Hamka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menunaikan kewajiban zakat sebagai bagian tidak terpisahkan dari Rukun Islam keempat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya akademisi Fakultas Hukum UNG, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo, perwakilan BAZNAS Kota Gorontalo, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Wadah Inspirasi Zakat, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
21/04/2026 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Berdayakan Petani Gorontalo Utara, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Desa Botuwombato
Berdayakan Petani Gorontalo Utara, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Desa Botuwombato
GORONTALO UTARA, (21/04/26)– Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sektor pertanian Jagung, BAZNAS Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan sarana produksi pertanian kepada para petani Jagung di Kabupaten Gorontalo Utara. Bantuan ini diserahkan kepada 100 orang yang tergabung dalam Kelompok Tani Berkah, Desa Botuwombato, Kecamatan Kwandang. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Botuwombato ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kepala Desa Botuwombato. Program ini merupakan inisiatif dari BAZNAS RI yang dikolaborasikan secara intensif dengan BAZNAS Provinsi Gorontalo untuk menyasar wilayah-wilayah dengan potensi pertanian yang besar. Adapun bantuan yang diserahkan meliputi bibit jagung unggul, obat-obatan hama, pupuk, hingga alat pertanian. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya produksi petani sekaligus memastikan ketersediaan input pertanian yang berkualitas demi hasil panen yang lebih maksimal. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian cuma-cuma, melainkan stimulan agar para petani dapat lebih berdaya secara ekonomi. Ia berharap Kelompok Tani Berkah dapat mengelola bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. "Semoga bantuan ini dapat menjadi jalan bagi Bapak dan Ibu sekalian untuk lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengoptimalkan potensi lahan yang ada di Desa Botuwombato," ujar Hamka Arbie. Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo kepada salah satu perwakilan anggota Kelompok Tani Berkah. Dengan adanya sinergi antara BAZNAS RI dan daerah ini, diharapkan kemiskinan di sektor pertanian dapat ditekan melalui penguatan modal kerja dan sarana prasarana yang tepat guna.
21/04/2026 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI
GORONTALO – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk memperkuat sinergi yang sempat terputus selama dua tahun terakhir. Kunjungan strategis ini dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Gorontalo, Hasan T. Aja, didampingi Wakil Ketua III, Marzuki Pakaya. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Gorontalo, Roslynda, bersama Kasubag Hukum, Ahmad Zaky Irham. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas kembali keberlanjutan program-program kolaborasi yang sempat terhenti. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo secara resmi menawarkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di internal BPK RI Perwakilan Gorontalo guna memfasilitasi karyawan dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih terorganisir. Pihak BPK RI menyambut baik tawaran tersebut dan mengapresiasi langkah BAZNAS dalam menjemput bola demi optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan instansi vertikal. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal kembalinya kerja sama yang erat antara kedua lembaga dalam mendukung program-program kemanusiaan di Provinsi Gorontalo.
21/04/2026 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo

Agenda Pimpinan

BAZNAS Provinsi Gorontalo dan BLK Bahas Kerja Sama Penyerapan Tenaga Kerja Terampil
BAZNAS Provinsi Gorontalo dan BLK Bahas Kerja Sama Penyerapan Tenaga Kerja Terampil
Gorontalo – BAZNAS Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Gorontalo pada Selasa (20/5/2025) untuk membahas rencana kerja sama dalam penyerapan tenaga kerja terampil dan kompeten. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjajaki kolaborasi strategis antara kedua lembaga untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan keterampilan kerja dan dukungan bantuan kelompok usaha. Nantinya, peserta pelatihan yang dinyatakan lulus dan memiliki keahlian di bidang tertentu akan didorong menjadi pelaku usaha mandiri dengan dukungan dari program bantuan BAZNAS Provinsi Gorontalo. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran serta memperkuat ekonomi masyarakat di Gorontalo, khususnya di sektor mikro dan kecil. Melalui program ini, BAZNAS dan BLK Provinsi Gorontalo ingin membentuk model kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan keterampilan, kemandirian ekonomi, serta keberlanjutan program bantuan berbasis produktivitas masyarakat.

20-05-2025 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo

BAZNAS PROVINSI GORONTALO DAN DINAS KESEHATAN PROVINSI GORONTALO BAHAS PERPANJANGAN KERJA SAMA
BAZNAS PROVINSI GORONTALO DAN DINAS KESEHATAN PROVINSI GORONTALO BAHAS PERPANJANGAN KERJA SAMA
BAZNAS Gorontalo, Senin, (20/01/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo kembali membahas naskah perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sebelumnya. Kerja sama ini bertujuan untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu di Provinsi Gorontalo. Rapat pembahasan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo beserta Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Bidang Administrasi, serta ASN dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang membidangi kerja sama tersebut. Dalam forum ini, kedua pihak berdiskusi mengenai perpanjangan kerja sama sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya untuk memastikan perbaikan dan pengembangan di masa mendatang. Melalui pembahasan kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Gorontalo akan menyalurkan dana zakat yang diperoleh kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, yang kemudian digunakan untuk mendukung berbagai program kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, sebagai pihak yang menangani pelaksanaan program kesehatan di lapangan, akan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pembahasan perpanjangan perjanjian ini juga mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama secara berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat Gorontalo. Kedua lembaga ini berharap dapat terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang transparan dan akuntabel. Dengan berlanjutnya perjanjian ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Gorontalo, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang lebih merata dan inklusif.

20-01-2025 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo

Ketua Hamka Arbie Menghadiri Rapat Koordinasi (RAKORDA) Se- Provinsi Gorontalo
Ketua Hamka Arbie Menghadiri Rapat Koordinasi (RAKORDA) Se- Provinsi Gorontalo
Ketua Baznas Prov Gorontalo H. Hamka Arbie, M.Hi menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakorda) Kemiskinan Tingkat Prov dan Kabupaten Kota se provinsi Gorontalo tahun 2024 bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis(19/12/2024) Kegiatan yang digelar oleh bappeda provinsi ini mengusung Tema “Percepatan Penurunan Angka kemiskinan Melalui Perlindungan Sosial yang Adaptif” dan di Hadiri Oleh (Pj). Gubernur Gorontalo Rudy Salahudin dan Pimpinan Opd. Pada Kesempatan tersebut, (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy menekankan pentingnya intervensi makanan bergizi gratis bagi anak-anak putus sekolah. Meskipun prioritasnya pada anak SD, SMP, dan SMA, ia meminta Bapppeda dan stakeholder untuk mempertimbangkan nasib anak putus sekolah melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Rudy berharap agar memaksimalkan upaya kita untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Provinsi Gorontalo" tutupnya

19-12-2024 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo

Berita Pendistribusian

BAZNAS TV