Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
21/04/2026 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
GORONTALO, (20/04/26) – BAZNAS Provinsi Gorontalo secara aktif berpartisipasi dalam agenda krusial bagi masa depan perzakatan nasional. Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, menghadiri langsung kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini bertujuan untuk menghimpun data, informasi, serta masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan di daerah. Forum ini menjadi wadah meaningful public participation (partisipasi publik yang bermakna) guna memastikan perubahan UU Pengelolaan Zakat lebih fokus, terarah, dan mampu mendukung tugas serta fungsi Komisi VIII DPR RI secara optimal.
Dalam sesi diskusi, Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, memaparkan data mengenai potensi zakat di Provinsi Gorontalo yang mencapai angka sangat signifikan, yakni sebesar Rp764,4 miliar. Dari total potensi tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mencatatkan target penerimaan senilai Rp37 miliar, dengan realisasi pada tahun 2025 mencapai Rp8,9 miliar. Sementara itu, potensi di tingkat kabupaten/kota tercatat sebesar Rp726,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp28 miliar.
Hamka mengungkapkan bahwa saat ini zakat di BAZNAS Provinsi Gorontalo masih sangat didominasi oleh zakat penghasilan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyoroti masih banyaknya sektor potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal akibat belum kuatnya payung hukum di tingkat daerah.
"Banyak potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal disebabkan belum kuatnya aturan yang mewajibkan pemotongan zakat, seperti belum adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang cukup mengikat atau aturan turunannya," tegas Hamka Arbie di sela-sela diskusi.
Melalui momentum konsultasi publik ini, BAZNAS Provinsi Gorontalo berharap hasil pembahasan naskah akademik ini dapat menjadi catatan penting bagi pembentuk undang-undang untuk memperkuat regulasi zakat di Indonesia. Hamka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menunaikan kewajiban zakat sebagai bagian tidak terpisahkan dari Rukun Islam keempat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya akademisi Fakultas Hukum UNG, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo, perwakilan BAZNAS Kota Gorontalo, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Wadah Inspirasi Zakat, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
Berita Lainnya
Dukung Indonesia Emas 2045, BAZNAS dan BKKBN Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis Tekan Kemiskinan dan Stunting
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI
Emban Amanah PT Karsa Utama Lestari, BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Zakat Perusahaan di 28 Kelurahan
Sambut Tahun Ajaran Baru, BAZNAS Gorontalo Pastikan Pelajar Kurang Mampu Berbekal Peralatan Sekolah Baru
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BAZNAS Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Belajar untuk Siswa Kurang Mampu
Entaskan Rumah Tidak Layak, BAZNAS Prov Gorontalo Berikan Hunian Sehat dan Aman untuk Keluarga Raipa
Tepis Isu Miring dan Paparkan Capaian Semester I, BAZNAS Provinsi Gorontalo Tegaskan Penyaluran Bantuan Ketat dan Transparan Saat RDPU Bersama DPRD
Respons Cepat Bencana, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran di Ipilo
BAZNAS Provinsi Gorontalo Tanggung Biaya Transportasi dan Biaya Hidup 8 Pasien Rujukan ke Luar Daerah
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 354 Pelaku UMKM
Momentum Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Gorontalo Unjuk Nyata Program Pemberdayaan Senilai Rp1 Miliar
BAZNAS Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut
Rayakan Milad ke-27 Masjid Al Mourky, BAZNAS Gorontalo Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Yatim
BAZNAS Gorontalo Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Hariyati Uloli
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →