Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
21/04/2026 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
GORONTALO, (20/04/26) – BAZNAS Provinsi Gorontalo secara aktif berpartisipasi dalam agenda krusial bagi masa depan perzakatan nasional. Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, menghadiri langsung kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini bertujuan untuk menghimpun data, informasi, serta masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan di daerah. Forum ini menjadi wadah meaningful public participation (partisipasi publik yang bermakna) guna memastikan perubahan UU Pengelolaan Zakat lebih fokus, terarah, dan mampu mendukung tugas serta fungsi Komisi VIII DPR RI secara optimal.
Dalam sesi diskusi, Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, memaparkan data mengenai potensi zakat di Provinsi Gorontalo yang mencapai angka sangat signifikan, yakni sebesar Rp764,4 miliar. Dari total potensi tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mencatatkan target penerimaan senilai Rp37 miliar, dengan realisasi pada tahun 2025 mencapai Rp8,9 miliar. Sementara itu, potensi di tingkat kabupaten/kota tercatat sebesar Rp726,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp28 miliar.
Hamka mengungkapkan bahwa saat ini zakat di BAZNAS Provinsi Gorontalo masih sangat didominasi oleh zakat penghasilan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyoroti masih banyaknya sektor potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal akibat belum kuatnya payung hukum di tingkat daerah.
"Banyak potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal disebabkan belum kuatnya aturan yang mewajibkan pemotongan zakat, seperti belum adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang cukup mengikat atau aturan turunannya," tegas Hamka Arbie di sela-sela diskusi.
Melalui momentum konsultasi publik ini, BAZNAS Provinsi Gorontalo berharap hasil pembahasan naskah akademik ini dapat menjadi catatan penting bagi pembentuk undang-undang untuk memperkuat regulasi zakat di Indonesia. Hamka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menunaikan kewajiban zakat sebagai bagian tidak terpisahkan dari Rukun Islam keempat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya akademisi Fakultas Hukum UNG, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo, perwakilan BAZNAS Kota Gorontalo, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Wadah Inspirasi Zakat, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
Berita Lainnya
Sinergi Tanpa Batas: Lanal, BAZNAS, dan Pemprov Gorontalo Kompak Bantu Rakyat.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BAZNAS Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Belajar untuk Siswa Kurang Mampu
BAZNAS dan Pemprov Gorontalo Resmi Jalin Kerja Sama Penyaluran Zakat Maal untuk Ekonomi Produktif dan Kemanusiaan
Sinergi BAZNAS dan DWP IAIN SMART Salurkan Paket Ramadhan, Rektor Dorong Penguatan Zakat Profesi
Menjelang Ramadan, BAZNAS Gorontalo Bangun Kolaborasi Pengelolaan Zakat dengan Kompas Group
BAZNAS Gorontalo Bantu Biaya Berobat Ibu Yusna, Warga Prasejahtera yang Derita Infeksi Paru dan Lemah Jantung
Kebakaran di Moodu Hanguskan Dua Rumah, BAZNAS Gorontalo Lakukan Respons Awal
BAZNAS Provinsi Gorontalo Tanggung Biaya Transportasi dan Biaya Hidup 8 Pasien Rujukan ke Luar Daerah
Perkuat Literasi Al-Quran, BAZNAS Prov Gorontalo Gandeng Gramedia Santuni Anak Panti Asuhan
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan IPHI Salurkan Santunan Sembako di Desa Hutabohu
Emban Amanah PT Karsa Utama Lestari, BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Zakat Perusahaan di 28 Kelurahan
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK
PT Karsa Utama Lestari Percayakan BAZNAS Gorontalo, Salurkan Ratusan Paket Pangan di 7 Titik Wilayah!
Berdayakan Petani Gorontalo Utara, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Desa Botuwombato
Jelang Ramadan, BAZNAS Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM kepada 55 Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →