BAZNAS dan Pemprov Gorontalo Resmi Jalin Kerja Sama Penyaluran Zakat Maal untuk Ekonomi Produktif dan Kemanusiaan
24/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
GORONTALO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo resmi menjalin kesepakatan strategis dengan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyaluran Zakat Maal. Perjanjian ini difokuskan pada dua pilar utama, yakni Program Ekonomi Produktif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Program Kemanusiaan bagi masyarakat tidak mampu atau kaum dhuafa di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mendistribusikan dan mendayagunakan Zakat Maal guna mendorong kemandirian ekonomi pelaku usaha kecil. Program Ekonomi Produktif ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari pelaku usaha olahan pangan, kue kering dan basah, kios kelontong, warung makan, hingga penjual gorengan dan aneka minuman. Selain itu, bantuan juga diarahkan bagi pedagang sayur, rempah-rempah, ikan, bahan pokok, peternak ayam, hingga jasa seperti penjual pulsa, barber shop, serta industri kecil lainnya.
Setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah). Dana stimulan ini diharapkan dapat menjadi tambahan modal kerja yang signifikan bagi para pelaku UMK dalam mengembangkan skala usahanya.
Di sisi lain, perjanjian ini juga mengatur mekanisme Program Kemanusiaan yang ditujukan bagi kaum dhuafa. Bantuan pada program ini diberikan dalam bentuk paket barang kebutuhan pokok dengan nilai maksimal Rp250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) per paket untuk setiap penerima. Sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat memastikan penyaluran zakat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan serta penguatan ekonomi kerakyatan di Provinsi Gorontalo.
Berita Lainnya
Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
Sinergi BAZNAS dan DWP IAIN SMART Salurkan Paket Ramadhan, Rektor Dorong Penguatan Zakat Profesi
Berdayakan Petani Gorontalo Utara, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Desa Botuwombato
BAZNAS Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut
BAZNAS Gorontalo Bantu Biaya Berobat Ibu Yusna, Warga Prasejahtera yang Derita Infeksi Paru dan Lemah Jantung
BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Santunan Sembako bagi Anak Yatim
BAZNAS Gorontalo Salurkan Dana Program Microfinance untuk Pelaku UMKM di Tibawa
Perkuat Literasi Al-Quran, BAZNAS Prov Gorontalo Gandeng Gramedia Santuni Anak Panti Asuhan
Menjelang Ramadan, BAZNAS Gorontalo Bangun Kolaborasi Pengelolaan Zakat dengan Kompas Group
Emban Amanah PT Karsa Utama Lestari, BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Zakat Perusahaan di 28 Kelurahan
Jelang Ramadan, BAZNAS Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM kepada 55 Mustahik
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BAZNAS Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Belajar untuk Siswa Kurang Mampu
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK
BAZNAS Provinsi Gorontalo Tanggung Biaya Transportasi dan Biaya Hidup 8 Pasien Rujukan ke Luar Daerah
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →