BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Santunan Sembako bagi Anak Yatim
08/03/2026 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
GORONTALO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan "Berbagi Kebahagiaan di Bulan Penuh Berkah" dengan menyalurkan santunan kepada kaum dhuafa. Kegiatan kemanusiaan yang berfokus pada pemberian bantuan kebutuhan pokok atau sembako ini dilaksanakan di Aula Kwarda Gerakan Pramuka Gorontalo pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh pimpinan BAZNAS Provinsi Gorontalo, di antaranya Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Irfan Akadji, serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Marzuki Pakaya. Kehadiran para pimpinan ini sekaligus memastikan bahwa proses distribusi santunan berjalan dengan tertib dan tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima.
Dalam pelaksanaannya, bantuan sembako diserahkan secara simbolis kepada sejumlah anak yatim dan perwakilan kaum dhuafa. Program ini merupakan bagian dari agenda rutin BAZNAS selama bulan Ramadhan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera, sekaligus memastikan bahwa keceriaan bulan suci dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Gorontalo, Marzuki Pakaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari amanah para pembayar zakat (muzakki) yang dititipkan melalui BAZNAS. Ia berharap bantuan kebutuhan pokok tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menjalankan ibadah puasa.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua III, Irfan Akadji, menekankan pentingnya sinergi dan dukungan masyarakat dalam menyukseskan program-program pemberdayaan dan santunan seperti ini.
Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan para muzakki dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo secara luas.
Berita Lainnya
Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
Emban Amanah PT Karsa Utama Lestari, BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Zakat Perusahaan di 28 Kelurahan
Jelang Iduladha, PT Karsa Utama Lestari Percayakan Penyaluran 500 Sak Beras Melalui BAZNAS Gorontalo
Tepis Isu Miring dan Paparkan Capaian Semester I, BAZNAS Provinsi Gorontalo Tegaskan Penyaluran Bantuan Ketat dan Transparan Saat RDPU Bersama DPRD
Momentum Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Gorontalo Unjuk Nyata Program Pemberdayaan Senilai Rp1 Miliar
Padukan Dana Zakat dan Swadaya Masyarakat, BAZNAS Gorontalo Rampungkan Rumah Layak Huni di Tabongo
Berdayakan Petani Gorontalo Utara, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Desa Botuwombato
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 354 Pelaku UMKM
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK
Rayakan Milad ke-27 Masjid Al Mourky, BAZNAS Gorontalo Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Yatim
Entaskan Rumah Tidak Layak, BAZNAS Prov Gorontalo Berikan Hunian Sehat dan Aman untuk Keluarga Raipa
Sambut Tahun Ajaran Baru, BAZNAS Gorontalo Pastikan Pelajar Kurang Mampu Berbekal Peralatan Sekolah Baru
Respons Cepat Bencana, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran di Ipilo
BAZNAS Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →