BAZNAS Provinsi Gorontalo Tanggung Biaya Transportasi dan Biaya Hidup 8 Pasien Rujukan ke Luar Daerah
21/04/2026 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
GORONTALO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen nyata dalam bidang kesehatan melalui program bantuan transportasi dan biaya hidup bagi pasien kurang mampu. Pada Selasa (21/4), BAZNAS resmi menanggung biaya keberangkatan delapan orang pasien beserta pendampingnya untuk menjalani pengobatan intensif di rumah sakit rujukan di Jakarta, Makassar, dan Manado.
Program kemanusiaan ini dijalankan melalui kerja sama erat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo guna memastikan pasien yang membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut di luar daerah dapat terbantu secara finansial. Selain biaya transportasi, bantuan ini juga mencakup biaya hidup pasien dan satu orang pendamping selama masa pengobatan di kota tujuan.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pasien, sehingga mereka bisa lebih fokus pada proses pemulihan tanpa terkendala biaya akomodasi dan perjalanan. Langkah sinergis antara BAZNAS dan Dinas Kesehatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam menjamin akses kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Berita Lainnya
Entaskan Rumah Tidak Layak, BAZNAS Prov Gorontalo Berikan Hunian Sehat dan Aman untuk Keluarga Raipa
Tepis Isu Miring dan Paparkan Capaian Semester I, BAZNAS Provinsi Gorontalo Tegaskan Penyaluran Bantuan Ketat dan Transparan Saat RDPU Bersama DPRD
Respons Cepat Bencana, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran di Ipilo
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BAZNAS Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Belajar untuk Siswa Kurang Mampu
Dukung Indonesia Emas 2045, BAZNAS dan BKKBN Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis Tekan Kemiskinan dan Stunting
Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
BAZNAS Gorontalo Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Hariyati Uloli
Emban Amanah PT Karsa Utama Lestari, BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Zakat Perusahaan di 28 Kelurahan
Rayakan Milad ke-27 Masjid Al Mourky, BAZNAS Gorontalo Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Yatim
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK
Sambut Tahun Ajaran Baru, BAZNAS Gorontalo Pastikan Pelajar Kurang Mampu Berbekal Peralatan Sekolah Baru
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 354 Pelaku UMKM
BAZNAS Gorontalo Berikan Modal dan Pembinaan Usaha untuk 36 Mustahik Produktif
Momentum Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Gorontalo Unjuk Nyata Program Pemberdayaan Senilai Rp1 Miliar
BAZNAS Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →