BAZNAS Provinsi Gorontalo dan PTA Gorontalo Perkuat Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak pascaperceraian
26/10/2026 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
GORONTALO — BAZNAS Provinsi Gorontalo bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo memperkuat sinergi dalam upaya membantu perempuan dan anak yang terdampak perceraian serta mendukung penyelesaian persoalan wakaf. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi kedua lembaga yang berlangsung di Aula PTA Gorontalo, Senin (26/10/2026).
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang menghadapi persoalan ekonomi dan pendidikan pascaperceraian. Selain itu, pertemuan tersebut turut membahas dukungan terhadap penyelesaian persoalan itsbat wakaf guna memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum.
Ketua PTA Gorontalo, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengadilan agama di wilayah Gorontalo menangani sekitar 3.000 perkara perceraian setiap tahun, dengan perkara cerai gugat sebagai jenis perkara yang paling dominan. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga keberlangsungan pendidikan anak dan kesejahteraan keluarga.
Melalui kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Gorontalo, bantuan diharapkan dapat menjangkau perempuan dan anak yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai ketentuan pengelolaan zakat. Dukungan tersebut diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar, menjaga keberlanjutan pendidikan anak, serta meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak perceraian.
Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, M.Hi., menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antarlembaga diperlukan agar persoalan sosial dan keumatan dapat ditangani secara lebih terarah, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, BAZNAS perlu mengambil peran lebih proaktif dalam mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik, sehingga penyaluran bantuan tidak hanya bergantung pada pengajuan proposal, tetapi juga didukung oleh identifikasi kebutuhan di lapangan.
Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga juga membahas dukungan terhadap penyelesaian persoalan wakaf. Meskipun pengadilan memiliki mekanisme pembebasan biaya perkara atau prodeo, dukungan melalui kolaborasi program diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap penyelesaian persoalan hukum terkait wakaf.
Sebagai tindak lanjut, PTA Gorontalo dan BAZNAS Provinsi Gorontalo merencanakan penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS). Dalam rangka memperkuat sinergi tersebut, kedua pihak juga menyepakati pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan PTA Gorontalo, yang pengaturan dan pelaksanaannya akan dituangkan dalam PKS.
BAZNAS Provinsi Gorontalo berharap kesepakatan ini menjadi awal dari hubungan kelembagaan yang semakin erat dan berkelanjutan. Pembentukan UPZ di lingkungan PTA Gorontalo diharapkan dapat memperkuat penghimpunan zakat sekaligus mendorong partisipasi dalam pengelolaan ZIS secara terarah, amanah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperluas sinergi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang terdampak perceraian serta masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam penyelesaian persoalan wakaf. Dengan kerja sama yang semakin kuat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dan upaya mewujudkan kesejahteraan umat di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih optimal.
Berita Lainnya
Kemarau Berkepanjangan, BAZNAS Prov Gorontalo dan DMI Gorontalo Salurkan 250 Paket Sembako Tanggap Bencana di Bone Bolango
Sambut Tahun Ajaran Baru, BAZNAS Gorontalo Pastikan Pelajar Kurang Mampu Berbekal Peralatan Sekolah Baru
Respons Cepat Bencana, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran di Ipilo
Hadir di Rakornas BAZNAS 2026, BAZNAS Provinsi Gorontalo Paparkan Kinerja Positif dan Kunci Sukses Kolaborasi bersama Pemerintah Daerah
Momentum Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Gorontalo Unjuk Nyata Program Pemberdayaan Senilai Rp1 Miliar
Jelang Iduladha, PT Karsa Utama Lestari Percayakan Penyaluran 500 Sak Beras Melalui BAZNAS Gorontalo
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 354 Pelaku UMKM
Tepis Isu Miring dan Paparkan Capaian Semester I, BAZNAS Provinsi Gorontalo Tegaskan Penyaluran Bantuan Ketat dan Transparan Saat RDPU Bersama DPRD
BAZNAS Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan Tim Pembina Posyandu, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Masyarakat dan Penurunan Stunting
Entaskan Rumah Tidak Layak, BAZNAS Prov Gorontalo Berikan Hunian Sehat dan Aman untuk Keluarga Raipa
BAZNAS Gorontalo Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Hariyati Uloli
BAZNAS Gorontalo Berikan Modal dan Pembinaan Usaha untuk 36 Mustahik Produktif
Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Provinsi Gorontalo Resmikan Rumah Bagi Penjual Makanan di Batudaa
Dukung Indonesia Emas 2045, BAZNAS dan BKKBN Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis Tekan Kemiskinan dan Stunting
Gandeng Universitas Negeri Gorontalo, BAZNAS Prov Gorontalo Matangkan Rencana Peluncuran ZCorner dan Gerai Zakat di Kampus Sabilurrasyad

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →