Baznas dan Kemenag Gorontalo Dorong Sinergi Lewat FGD GP3Z
25/09/2025 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
Gorontalo – Dalam upaya memperkuat sistem pengumpulan zakat secara terstruktur, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Bimas Islam menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z) pada Kamis (25/09/2025), bertempat di Aula Kanwil Kemenag Gorontalo.
Diskusi ini menjadi ajang kolaboratif antara Kemenag dan BAZNAS Provinsi Gorontalo untuk membahas strategi peningkatan potensi zakat di daerah. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Kaswad Sartono, mengusulkan implementasi GP3Z sebagai skema sistematis dalam menjangkau potensi zakat yang selama ini belum tergarap optimal.
Ia menjelaskan, dalam konteks regulasi, kewenangan pengelolaan zakat secara resmi dipegang oleh BAZNAS sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011. Kemenag memiliki peran edukatif dan pembinaan, namun tidak berwenang dalam pengumpulan dana zakat. Karena itu, kolaborasi melalui program GP3Z dinilai menjadi jembatan yang kuat antara lembaga dakwah dan lembaga pengelola zakat.
Kaswad juga menggambarkan kondisi di lapangan, di mana jumlah SDM BAZNAS di daerah masih terbatas dan sebagian besar berada di usia non-produktif. Sementara itu, Kemenag memiliki jajaran penyuluh dan staf KUA yang luas dan aktif bersentuhan dengan masyarakat. Kombinasi keduanya diharapkan mampu memperkuat roda gerak pendataan dan pengumpulan zakat secara merata hingga ke akar rumput.
Data menyebutkan, potensi zakat di Gorontalo mencapai Rp764 miliar. Namun, capaian aktualnya masih jauh di bawah angka tersebut. FGD ini menjadi langkah awal dalam menyusun pola kerja bersama yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat melalui zakat.
Berita Lainnya
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK
Sinergi BAZNAS dan DWP IAIN SMART Salurkan Paket Ramadhan, Rektor Dorong Penguatan Zakat Profesi
BAZNAS Provinsi Gorontalo Tanggung Biaya Transportasi dan Biaya Hidup 8 Pasien Rujukan ke Luar Daerah
Sinergi Tanpa Batas: Lanal, BAZNAS, dan Pemprov Gorontalo Kompak Bantu Rakyat.
Dukung Indonesia Emas 2045, BAZNAS dan BKKBN Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama Strategis Tekan Kemiskinan dan Stunting
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan IPHI Salurkan Santunan Sembako di Desa Hutabohu
Rayakan Milad ke-27 Masjid Al Mourky, BAZNAS Gorontalo Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Yatim
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BAZNAS Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Belajar untuk Siswa Kurang Mampu
Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Santunan Sembako bagi Anak Yatim
Perkuat Literasi Al-Quran, BAZNAS Prov Gorontalo Gandeng Gramedia Santuni Anak Panti Asuhan
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI
BAZNAS Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut
PT Karsa Utama Lestari Percayakan BAZNAS Gorontalo, Salurkan Ratusan Paket Pangan di 7 Titik Wilayah!
Sambut Tahun Ajaran Baru, BAZNAS Gorontalo Pastikan Pelajar Kurang Mampu Berbekal Peralatan Sekolah Baru

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →