Baznas dan Kemenag Gorontalo Dorong Sinergi Lewat FGD GP3Z
25/09/2025 | Penulis: Humas Baznas Provinsi Gorontalo
Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo
Gorontalo – Dalam upaya memperkuat sistem pengumpulan zakat secara terstruktur, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Bimas Islam menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z) pada Kamis (25/09/2025), bertempat di Aula Kanwil Kemenag Gorontalo.
Diskusi ini menjadi ajang kolaboratif antara Kemenag dan BAZNAS Provinsi Gorontalo untuk membahas strategi peningkatan potensi zakat di daerah. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Kaswad Sartono, mengusulkan implementasi GP3Z sebagai skema sistematis dalam menjangkau potensi zakat yang selama ini belum tergarap optimal.
Ia menjelaskan, dalam konteks regulasi, kewenangan pengelolaan zakat secara resmi dipegang oleh BAZNAS sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011. Kemenag memiliki peran edukatif dan pembinaan, namun tidak berwenang dalam pengumpulan dana zakat. Karena itu, kolaborasi melalui program GP3Z dinilai menjadi jembatan yang kuat antara lembaga dakwah dan lembaga pengelola zakat.
Kaswad juga menggambarkan kondisi di lapangan, di mana jumlah SDM BAZNAS di daerah masih terbatas dan sebagian besar berada di usia non-produktif. Sementara itu, Kemenag memiliki jajaran penyuluh dan staf KUA yang luas dan aktif bersentuhan dengan masyarakat. Kombinasi keduanya diharapkan mampu memperkuat roda gerak pendataan dan pengumpulan zakat secara merata hingga ke akar rumput.
Data menyebutkan, potensi zakat di Gorontalo mencapai Rp764 miliar. Namun, capaian aktualnya masih jauh di bawah angka tersebut. FGD ini menjadi langkah awal dalam menyusun pola kerja bersama yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat melalui zakat.
Berita Lainnya
Entaskan Rumah Tidak Layak, BAZNAS Prov Gorontalo Berikan Hunian Sehat dan Aman untuk Keluarga Raipa
Padukan Dana Zakat dan Swadaya Masyarakat, BAZNAS Gorontalo Rampungkan Rumah Layak Huni di Tabongo
BAZNAS Provinsi Gorontalo Tanggung Biaya Transportasi dan Biaya Hidup 8 Pasien Rujukan ke Luar Daerah
Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Provinsi Gorontalo Berikan Masukan Strategis dalam Konsultasi Publik RUU Perubahan UU No. 23 tahun 2011
Emban Amanah PT Karsa Utama Lestari, BAZNAS Provinsi Gorontalo Salurkan Zakat Perusahaan di 28 Kelurahan
Momentum Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Provinsi Gorontalo Unjuk Nyata Program Pemberdayaan Senilai Rp1 Miliar
BAZNAS Gorontalo Dorong Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Kantor BPK RI
Sambut Tahun Ajaran Baru, BAZNAS Gorontalo Pastikan Pelajar Kurang Mampu Berbekal Peralatan Sekolah Baru
Sinergi BAZNAS Provinsi Gorontalo dan Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 354 Pelaku UMKM
Rayakan Milad ke-27 Masjid Al Mourky, BAZNAS Gorontalo Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Yatim
Respons Cepat Bencana, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan Natura untuk Korban Kebakaran di Ipilo
BAZNAS Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut
Berdayakan Petani Gorontalo Utara, BAZNAS Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Desa Botuwombato
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BAZNAS Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Belajar untuk Siswa Kurang Mampu
Dorong Kemandirian Ekonomi Jelang Lebaran, BAZNAS Prov Gorontalo Salurkan Bantuan bagi 200 Pelaku UMK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Gorontalo.
Lihat Daftar Rekening →