Documentasi BAZNAS Provinsi Gorontalo

Baznas dan Kemenag Gorontalo Dorong Sinergi Lewat FGD GP3Z

25/09/2025 | Humas Baznas Provinsi Gorontalo

Gorontalo – Dalam upaya memperkuat sistem pengumpulan zakat secara terstruktur, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Bimas Islam menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z) pada Kamis (25/09/2025), bertempat di Aula Kanwil Kemenag Gorontalo.

Diskusi ini menjadi ajang kolaboratif antara Kemenag dan BAZNAS Provinsi Gorontalo untuk membahas strategi peningkatan potensi zakat di daerah. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Kaswad Sartono, mengusulkan implementasi GP3Z sebagai skema sistematis dalam menjangkau potensi zakat yang selama ini belum tergarap optimal.

Ia menjelaskan, dalam konteks regulasi, kewenangan pengelolaan zakat secara resmi dipegang oleh BAZNAS sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011. Kemenag memiliki peran edukatif dan pembinaan, namun tidak berwenang dalam pengumpulan dana zakat. Karena itu, kolaborasi melalui program GP3Z dinilai menjadi jembatan yang kuat antara lembaga dakwah dan lembaga pengelola zakat.

Kaswad juga menggambarkan kondisi di lapangan, di mana jumlah SDM BAZNAS di daerah masih terbatas dan sebagian besar berada di usia non-produktif. Sementara itu, Kemenag memiliki jajaran penyuluh dan staf KUA yang luas dan aktif bersentuhan dengan masyarakat. Kombinasi keduanya diharapkan mampu memperkuat roda gerak pendataan dan pengumpulan zakat secara merata hingga ke akar rumput.

 

Data menyebutkan, potensi zakat di Gorontalo mencapai Rp764 miliar. Namun, capaian aktualnya masih jauh di bawah angka tersebut. FGD ini menjadi langkah awal dalam menyusun pola kerja bersama yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat melalui zakat.

PROVINSI GORONTALO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12